Sejarah
Dan Makna Semboyan Bhinneka Tunggal Ika
Bhinneka Tunggal Ika adalah semboyan
Negara Kesatuan Republik Indonesia. Bhinneka Tunggal Ika ditulis di atas pita
yang dicengkeram oleh burung Garuda dan pemakaiannya diresmikan sebagai Lambang
Negara Indonesia pertama kali pada Sidang Kabinet Republik Indonesia Serikat
pada tanggal 11 Februari 1950. Bhinneka Tunggal Ika berasal dari bahasa Jawa
Kuna dan diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia “Berbeda-beda tetapi tetap satu”. Kalimat
tersebut merupakan kutipan dari sebuah kakawin Jawa Kuna yaitu : Kakawin
Sutasoma, karangan Mpu Tantular semasa kerajaan Majapahit sekitar abad ke-14.
Dalam Kakawin Sutasoma (Purudasanta), pengertian Bhinneka Tunggal Ika lebih
ditekankan pada perbedaan bidang kepercayaan juga keanekaragam agama dan
kepercayaan di kalangan masyarakat Majapahit. Bila diterjemahkan secara per
kata, Bhinneka Tunggal Ika adalah :
·
Bhinneka artinya beraneka ragam atau
berbeda-beda menjadi pembentuk kata “aneka”
·
Tunggal artinya satu
·
Ika artinya itu
Secara harfiah Bhinneka Tunggal Ika
diterjemahkan "Beraneka Satu Itu", yang bermakna meskipun berbeda-beda
tetapi pada hakikatnya bangsa Indonesia tetap adalah satu kesatuan. Semboyan
ini digunakan untuk menggambarkan persatuan dan kesatuan Bangsa dan Negara
Kesatuan Republik Indonesia yang terdiri atas beraneka ragam budaya, bahasa
daerah, ras, suku bangsa, agama dan kepercayaan. Kutipan ini berasal dari Pupuh
139, bait 5. Bait ini secara lengkap seperti di bawah ini: Rwāneka dhātu
winuwus Buddha Wiswa.
Bhinnêki
rakwa ring apan kena parwanosen?
Mangka
ng Jinatwa kalawan Śiwatatwa tunggal
Bhinnêka
tunggal ika tan hana dharma mangrwa.
Terjemahan :
Konon
Buddha dan Siwa merupakan dua zat yang berbeda.
Mereka
memang berbeda, tetapi bagaimanakah bisa dikenali?
Sebab
kebenaran Jina (Buddha) dan Siwa adalah tunggal
Terpecah
belahlah itu, tetapi satu jugalah itu. Tidak ada kerancuan dalam
kebenaran.
Sejarah
Bhineka Tunggal Ika
Bhinneka Tunggal Ika Tanhana Dharmma
Mangrva dilontarkan pada masa Majapahit. Sesungguhnya Bhineka Tunggal Ika telah
dimulai sejak masa Wisnuwarddhana, ketika aliran Tantrayana mencapai puncak
tertinggi perkembangannya. Oleh karena itulah Nararyya Wisnuwarddhana
didharmakan pada dua loka di Waleri bersifat Siwa dan di Jajaghu (Candi Jago)
bersifat Buddha. Juga putra mahkota Kertanagara (Nararyya Murddhaja)
ditahbiskan sebagai JINA (Jnyanabajreswara atau Jnyaneswarabajra). Inilah
fakta bahwa Singasari merupakan embrio yang menjiwai keberadaan dan
keberlangsungan kerajaan Majapahit. Narayya Wijaya sebagai pendiri kerajaan tak
lain merupakan kerabat sekaligus menantu Sang Nararyya Murddhaja (Sri
Kertanagara : Raja Singasari terakhir).
Sehubungan bahwa semboyan tersebut
embrio dari Singasari yakni pada masa Wisnuwarddhana sang dhinarmmeng Ring
Jajaghu (Candi Jago), maka baik semboyan Bhinneka Tunggal Ika maupun bangunan Candi
Jago kemudian disempurnakan pada masa Majapahit. Oleh sebab itu kedua simbol
(wijaksara dan bangunan) tersebut lebih dikenal sebagai hasil peradaban era Majapahit.
Padahal sesungguhnya merupakan hasil proses perjalanan sejarah sejak awal.
Perumusan Bhinneka Tunggal Ika
Tanhana Dharmma Mangrva oleh Mpu Tantular pada dasarnya pernyataan daya kreatif
dalam upaya mengatasi keanekaragaman kepercayaan dan keagamaan, sehubungan
dengan usaha bina negara kerajaan Majapahit kala itu, telah memberikan
nilai-nilai inspiratif terhadap sistem pemerintahan pada masa kemerdekaan,
dimana telah menyadari bahwa menumbuhkan rasa dan semangat persatuan itulah
Bhinneka Tunggal Ika yang akhirnya diangkat menjadi semboyan yang diabadikan
dalam lambang Negara Kesatuan Republik Indonesia, Garuda Pancasila.
Dalam lambang Negara Kesatuan Republik
Indonesia, Pengertian Garuda Pancasila diperluas menjadi tidak terbatas dan
diterapkan tidak hanya pada perbedaan kepercayaan dan keagamaan, melainkan juga
terhadap perbedaan suku, bahasa, adat istiadat (budaya) dan beda kepulauan
(antara nusa) dalam kesatuan Republik Indonesia tercinta.
Sesuai makna semboyan Bhinneka Tunggal Ika
yang berarti berbeda-beda tetapi pada hakekatnya satu. Memberi makna secara
keseluruhannya memiliki perbedaan tetapi pada hakekatnya satu, satu bangsa dan
satu Negara Republik Indonesia.
Lambang Negara Kesatuan Republik
Indonesia, Garuda Pancasila dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika ditetapkan
oleh Peraturan Pemerintah nomor 66 Tahun 1951, pada tanggal 17 Oktober dan diundangkan
pada tanggal 28 Oktober 1951 tentang Lambang Negara. Bahwa usaha bina negara baik pada masa
pemerintahan Majahapahit maupun pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia
berlandaskan pada pandangan yang sama yaitu semangat rasa persatuan, kesatuan
dan kebersamaan sebagai modal dasar dalam tegaknya negara Indonesia.
Sementara semboyan “Tanhana Dharmma Mangrva”
digunakan sebagai semboyan Lambang Pertahanan Nasional (LemHamNas). Makna
kalimat tersebut adalah “Tidak ada kebenaran yang bermuka dua”. Kemudian oleh LemHaNas semboyan kalimat
tersebut diberi pengertian ringkas dan praktis yakni “Bertahan karena benar”
“Tidak ada kebenaran yang bermuka dua” sesungguhnya memiliki pengertian agar
hendaknya setiap manusia senantiasa berpegang dan berlandaskan pada kebenaran
yang satu.
Sebagai bahan catatan, bahwa realitas
kemajemukan bangsa adalah warisan sejarah panjang perjalanan Indonesia selama
berabad-abad sebagai karunia Tuhan Yang Maha Esa. Dengan luas wilayah Nusantara
yang hampir 2 juta kilometer persegi, terdiri dari sekitar 13.700 pulau besar
dan kecil, lebih dari 300 ragam etnis,
dengan adat istiadat, budaya dan keyakinan agama yang berbeda-beda,
menyimpan potensi keretakan yang kapan saja bisa mengemuka apabila tidak ada
alasan atau raison de’etre sebagai bangsa untuk bersatu. Bahwa raison de’etre untuk menjadi satu bangsa, bukan sekedar
perasaan subjektif para pendiri bangsa menjelang
Proklamasi 17 Agustus 1945, melainkan mendapatkan pijakan sejarah selama
berabad-abad seperti yang telah
dibuktikan. Dan kesadaran sebagai
putra-putri dari sebuah bangsa besar yang telah melahirkan Sumpah Pemuda, 28 Oktober
1928, kiranya menjadi tugas sejarah untuk terus memperjuangkan, menjaga dan
mewujudkan kesatuan bangsa Indonesia dan menjadi obor penyuluh, ketika sebagian
anak-anak bangsa mulai dijangkiti penyakit sektarian sempit, fanatisme agama
dan egoisme kelompok serta golongan yang hanya akan mengorbankan persatuan dan
kesatuan bangsa. Dalam situasi tersebut,
kita harus memahami perjalanan sejarah, dengan eksistensi Negara Kesatuan Republik
Indonesia sebagai rumah kita bersama dengan mempertaruhkan: Bhinneka
Tunggal Ika “Berbeda-beda tetapi Tetap Satu Jua”.
Merrrrrrrrrrrdeka…………………..!!!
