Pengenalan Ideologi GmnI
A.
Pengantar Ideologi
Ideologi
GmnI adalah Marhenisme. Ideologi memiliki arti suatu rangkaian ide yang
terangkum menjadi satu. Munculnya sebuah ideologi didasari oleh adanya
kesadaran akan suatu permasalahan yang harus diselesaikan untuk mendukung
kehidupan bernegara, dengan tahapan :
- Mengamati
Kehidupan
sosial masyarakat yang menjadi objek pengamatan memberikan gambaran akan adanya
kesenjangan antara harapan dan kenyataaan.
2.
Bertanya
Akibat
adanya kesenjangan antara harapan dan kenyataan tersebut muncul berbagai
pertanyaan-pertanyaan tentang penyebab kesenjangan tersebut.
3.
Berpikir
(Berdialektika)
Setelah
melalui proses mengamati dilanjutkan dengan memunculkan pertanyaan-pertanyaan
maka selanjutnya adalah proses berpikir. Proses berpikir tersebut merupakan
suatu usaha dalam upaya mencari kebenaran yang paling mendasar untuk menemukan
jawaban dari pertanyaan.
4.
Menjawab(berfilsafat)
Hasil
dari berdialektika yang paling tinggi tadi itulah yang disebut dengan jawaban
(filsafat). Filsafat yang sudah mencapai kematangan akan di kristalisasikan
menjadi sistem filsafat.
5.
Ideologi
Sistem
filsafat yang mengandung kebenaran dilaksanakan secara taat azas merupakan
suatu tahapan pemikiran yang disebut Ideologi. System filsafat ini tidak
semena-mena menjadi ideologi. Ketika system filsafat tersebut hanya jadi
konsumsi sendiri maka kondisi itu tidak akan mencapai tahapan ideology, oleh
karena itu pelaksanaan system filsafat perlu dilakukan pengajaran dan
dimasyarakatkan agar menjadi sebuah Ideologi.
B.
Lahirnya Marhenisme
Marhenisme
pertama kali di ungkapkan oleh Bung Karno ketika berumur 20 tahun (1921)
melalui pengamtan, Bung Karno melihat bahwa di Indonesia terdapat
pekerja-pekerja yang bahkan lebih miskin dari pada tikus gereja dan dalam segi
keuangan terlalu menyedihkan untuk bisa bangkit di bidang social, politik, dan
ekonomi. Padahal masing-masing menjadi majikan sendiri. Mereka tidak terikat
kepada siapapun. Mereka menjadi kusir gerobak kudanya, mereka juga pemilik dari
kuda dan gerobak itu dan tidak mempekerjakan buruh lain. Kemudian
nelayan-nelayan yang bekerja sendiri dengan alat-alat seperti tongkat
kail,kailnya dan perahunya sendiri. Dan begitu pun para petani yang menjadi
pemilik tunggal dari sawahnyadan pemakai tunggal dari hasilnya. Semuanya
pemilik dari alat produksi. Itulah yang membedakan mereka dari proletar.
Sehingga mereka tidak termasuk kedalam satu bentuk golongan. Dari hal itu Bung
Karno memunculkan pertanyaan “ apakah mereka yang tidak memiliki satu
golongan tersebut?”. Pertanyaan itulah yang siang malam hingga
berhari-hari, bermalam-malam bahkan berbulan-bulan menjadi perenungan bagi Bung
Karno. Hingga pada suatu pagi dengan keinginan untuk tidak mengikuti kuliah,
karena otaknya sudah terlalu penuh dengan soal-soal politik. Lalu ia mandayung
sepeda tanpa tujuan, sambil berpikir dan sampai di bagian selatan kota bandung,
suatu daerah pertanian yang padat dimana para petani mengerjakan sawahnya yang
kecil, yang masing-masing luasnya kurang dari sepertiga hektar. Disitu dia
melihat seorang petani sedang mencangkul sawahnya, lalu Bung Karno bertanya
pada petani itu tentang “Siapa yang mempunyai yang dikerjakan petani
tersebut?, apakah petani tersebut memiliki tanah itu bersama-sama orang lain?,
apakah tanah itu dibeli?, Siapa pemilik sekop?, cangkul?, bajak?, untuk siapa
hasil yang dikerjakan?, dan siapa pemilik gubuk itu?”. Dari semua
pertanyaan itu teryata semuanya adalah milik dan untuk petani tersebut. Lalu
Bung Karno menanyakan nama petani tersebut dan dijawab dengan menyebut namahnya
“ Marhaen”.
Setelah
mendengarkan nama itu Bung Karno mendapat ilham atas konsepsi yang sedang
dipikirkannya. Nama itulah yang digunakannya untuk menamai semua orang
Indonesia yang bernasib malang seperti petani tersebut. Mereka adalah korban
dari system feodalisme, kapitalisme,kolonialisme dan imperialime. Selanjutnya
Bung Karno mengolah pengertiannya dan mempersiapkan kata-katanya dengan
hati-hati untuk mengajarkan konsepsi yang telah dia temukan tersebut. Konsepsi
tersebut Bung Karno namakan “Marhaenisme.”
Ø Marhaenisme adalah sosialisme
Indonesia,
Ø Marhaenisme yaitu sosio-nasionalisme
dan sosio-demokrasi
Ø Marhaenisme adalah azas yang
menghendaki susunan masyarakat dan susunan negeri yang didalam segala halnya
menyelamatkan kaum marhaen.
Ø Marhaenisme adalah juga cara
perjuangan untuk mencapai susunan masyarakat dan susunan negeri yang sedemikian
itu. Yang oleh karenanya harus suatu cara perjuangan yang revolusioner.
Ø Jadi Marhaenisme adalah cara
perjuangan dan azas yang menghendaki hilangnya tiap-tiap kapitalisme dan
imperialisme.
Ø Marhaen yaitu kaum proletar
Indonesia, kaum tani Indonesia yang melarat dan kaum melarat Indonesia yang
lain.
Ø Marhaenis adalah tiap-tiap orang
bangsa Indonesia yang menjalankan Marhaenisme
C. Nilai-nilai dasar Marhaenisme
Nilai-nilai
dasar yang terkandung pada Marhaenisme adalah Sosio-Nasionalisme,
Sosio-Demokrasi dan Ketuhanan Yang Maha Esa. Sosio-Nasionalisme dan
Sosio-Demokrasi adalah ciptaan Bunn Karno untuk menyebutkan kita punya
Nasionalisme dan kita punya demokrasi. Sosio-Nasionalisme adalah Nasionalisme
masyarakat dan Sosio Demokrasi adalah Demokrasi masyarakat.
- Sosio-Nasionalisme adalah nasionalisme yang timbulnya tidak karena “Rasa” saja, tidak karena “gevoel” saja, tidak karena “lyriek” saja tetapi karena keadaan-keadaan yang nyata didalam masyarakat, nasionalsime masyarakat bukanlah nasionalisme “ngelamun” , bukanlah nasionalisme “kemenyan”, bukanlah nasionalsime”melayang “. Tetapi ialah nasionalisme yang dengan kedua-dua kakinya berdiri didalam masyarakat. Maksudnya ialah memperbaiki keadaan-keadaan didalam masyarakat itu, sehingga keadaan yang kini pincang itu menjadi keadaan yang sempurna, tidak ada kaum yang celaka, tidak ada kaum yang papa sengsara.
- Sosio-Demokrasi timbul karena sosio-nasionalisme, sosio-demokrasi adalah pula demokrasi yang berdiri dengan kedua-dua kakinya didalam masyarakat. Sosio-demokrasi tidak ingin mengabdi kepada kepentingan suatu gundukan kecil saja, tetapi kepentingan masyarakat. Sosio-demokrasi adalah demokrasi sejati yang mencari keberesan politik dan ekonomi, keberesan negeri dan keberesan rejeki. Sosio-demokrasi adalah demokrasi politik dan demokrasi ekonomi.
- Ketuhanan Yang Maha Esa atau Ketuhanan yang berkebudayaan adalah nilai-nilai yang menjadi landasan kehidupan berbangsa dan bernegara seluruh rakyat Indonesia.
D. Korelasi Pancasila dan Marhaenisme
Didepan
sidang PPKI pada tanggal 1 Juni 1945, Bung Karno berpidato tentang dasar Negara
Indonesi Merdeka. Bung Karno mengusulkan pancasila sebagai dasar Negara.
Pancasila tersebut merupakan hasil penggalian Bung Karno dari buminya
Indonesia. Bung Karno membidani lahirnya Pancasila bukan sebagai pencipta
Pancasila. Formulasi dari pancasila pidato Bung Karno adalah sebagai berikut:
- Kebangsaan
- Internasionalsime dan perikemanusian
- Mufakat atau demokrasi
- Kesejahteraan social
- Ketuhanan Yang Maha Esa.
Dari
kelima sila tersebut bung karno menawarkan jika ada yang tidak senang dengan 5
sila maka diperas menjadi 3 sila(trisila) yaitu sosio-nasionalsime,
sosio-demokrasi dan Ketuhanan Yang Maha Esa. Lalu dia kembali
menawarkan jika juga tidak senang dengan 3 sila maka kembali diperas menjadi
satu(ekasila) yakni “Gotong Royong”. Pada pemerasan 5 sila ke 3
sila yang menghasilkan nilai-nilai dasar Marhaenisme menunjukkan bahwa
nilai-nilai yang terkandung pada Pancasila tersebut sama dengan nilai-nilai
yang terkandung pada Marhaenisme. Oleh karena itu Pancasila itu adalah
Marhaenisme itu sendiri dan Marhaenisme itu adalah Pancasila itu sendiri (Pancasila
is Marhaenisme, Marhaenisme is pancasila)
GMNI jaya………
Marhaen Menang………………
